kl;l

;l;l;l;l;

Selasa, 18 September 2012

Visi dan Misi


PURWOKO

1.       Apa dan dimana  Paguyuban Mitra Sehati ?
Nama “Paguyuban Mitra Sehati” adalah nama yang dipilih dari beberapa nama yang pernah diusulkan antara lain : Mitra Sejati, Among Mitro, Nyayogyokarto Hadiningrat. Mengingat dengan kondisi yang ada sewaktu paguyuban ini masih menjadi wacana hingga terbentuk pada awal tahun 2005, maka dirasa nama yang paling cocok perlu dimusyawarahkan. Keputusan diambil setelah masing-masing peserta musyawarah mengajukan argumentasi dan terakhir melalui voting untuk nama “Mitra Sejati” dan “Mitra Sehati”. Keputusan rapat hasil voting ditetapkanlah nama yang tepat adalah “Mitra Sehati”.

Paguyuban ini lahir bermula dari terpinggirkannya kepentingan para perantau yang sudah bermukim di lingkungan masyarakat tempatan dan seringnya masalah yang dihadapi berkaitan dengan kepemilikan tanah maupun lahan bahkan tidak jarang dengan ancaman pengusiran. Adalah Ibadullah yang mulanya melontarkan gagasan pembentukan paguyuban ini dan ditindaklanjuti dengan beberapa kali pertemuan kecil sebelum akhirnya di deklarasikan pada tanggal 10 April 2005.

Lahir di lokasi Perkebunan Napal PT. Indripant  Desa Pauhranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu dengan deklarasi 10 april 2005 yang dihadiri oleh sesepuh Paguyuban Kembang Setaman (yang basisnya di Rengat dan Belilas)  Bp. H. Soegianto, SE didampingi anggota DPRD TK II Kabupaten Indragiri Hulu dan Aparat Keamanan dari Polsek / Polres serta tokoh masyarakat sekitarnya. Tidak kurang dari 500 orang hadir pada acara deklarasi paguyuban ini dari berbagai etnis : Jawa, Batak, komering, minang  dan Melayu.

Seiring dengan berjalannya waktu, paguyuban ini berkembang ke lokasi transmigrasi disekitar  perkebunan Napal dan menyusur daerah kecamatan lain. Data terakhir tercatat 13 ranting yang tersebar di 4 kecamatan yaitu kec. Batang Peranap, kec. Peranap, kec. Pasir Penyu dan kecamatan Rengat Barat.

2.       Bagaimana Tingkat Kepengurusan yang dibentuk dan berapa lama periodenya?
Kepengurusan tingkat desa disebut Ranting, tingkat Kecamatan disebut Anak Cabang, Tingkat Kabupaten disebut Cabang, Tingkat Propinsi disebut Daerah / Wilayah. Untuk lokasi yang terpisah akan ditunjuk koordinator dibawah Pengurus Ranting. Masa jabatan di tiap tiap tingkat kepengurusan adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali, jika tidak diadakan pemilihan maka pengurus yang ada harus melanjutkan periode jabatannya.Jika salah seorang Pengurus lalai tidak menjalankan tugasnya tanpa alasan yang jelas, boleh diberhentikan dan diganti sesuai keputusan rapat yang dihadiri Pengurus lain dan Penasehat atas usulan anggota.

3.       Bagaimana system keanggotaannya ?
Keanggotaan Paguyuban Mitra Sehati dari keikutsertaan kegiatan terbagi dalam 3 golongan, yaitu :
1)    Anggota Aktif : anggota paguyuban yang nama dan datanya tertera dalam buku Induk dan aktif mengikuti     kegiatan yang diselenggarakan paguyuban.
2)    Anggota Pasif : anggota paguyuban yang nama dan datanya tertera dalam buku Induk namun tidak aktif    mengikuti kegiatan yang diselenggarakan paguyuban.                                                          
3)    Anggota Simpatisan : anggota paguyuban yang nama dan datanya tidak tertera dalam buku Induk namun berperan aktif mengikuti kegiatan perayaan bersama yang diselenggarakan paguyuban.

Keanggotaan Paguyuban Mitra Sehati dari asal suku yang bergabung terbagi dalam 2 jenis, yaitu :
1)       Anggota biasa : peserta yang berasal dari suku jawa atau keturunan jawa.
2)       Anggota kehormatan : peserta yang berasal dari suku lain atas usulan pengurus ranting.


4.       Apa slogan dan tujuan Paguyuban Mitra Sehati ?
Perjalanan hidup manusia di dunia ini ada banyak pilihan yang bisa ditempuh. Tuhan Yang Maha kuasa memberikan pilihan kepada mahluknya untuk berimprovisasi sesuai pilihnan masing-masing dalam kerangka sunnatullah, meskipun semua itu tidak terlepas dari pertangungjawaban kelak di akheratnya.

Wadah Paguyuban Mitra Sehati ( Untuk selanjutnya dapat disingkat PAMISE ) menggunakan slogan “Hamemayu Hayuning Bawono” yang disemaknakan dengan “ dimana bumi dipijak, disitu langit di junjung “ adalah merupakan salah satu konsep pilihan jalan hidup. Hamemayu Hayuning Bawono lebih mudah untuk diartikan dengan “ menjaga kelestarian alam ”. atau rahmatan lil ‘alamin bagi umat islam yang berarti menjadi rahmat bagi seluruh alam. Jalan yang diberkati bagi umat kristiani, kesimpulannya adalah menciptakan kebajikan dipermukaan bumi. Oleh karenanya pembinaan upaya kearah tersebut perlu dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan. Hidup aman tanpa mengganggu orang lain, Senang tanpa membuat susah orang lain, memetik hasil tanpa merusak lingkungan, maju tanpa menyengsarakan pihak lain. Membawa manfaat bagi lingkungan dimana dia berada. Singkatnya menjalani hidup dengan benar dan mati dijalan yang benar.

Eling marang piwulange tiyang sepuh :
Dustalara, tiyang dusta panggih lelara
Nestapapa, tiyang nesta panggih papa
Niayapati, tiyang aniaya panggih pepati
Mulane ojo dumeh……..

Makna tersebut sejalan dengan pepatah melayu   “ dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung “ yakni kemauan untuk membangun sesuai kapasitas masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia di tempat dirinya hidup dan dimanapun dia berada. Oleh karenanya adaptasi budaya setempat dan budaya bawaan serta pola pikir dan pola kerja setempat perlu diberikan pemahaman kepada seluruh anggota dan warga sekitar.

5.       Bagaimana Bentuk Struktur Pengurus dan pembagian tugas di tingkat ranting?
a.       Penasehat ( terdiri dari 1 orang Ketua dan 3 anggota ) bertugas mengkaji setiap keputusan dan kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan pertimbangan kepada Pengurus Ranting.
b.       Ketua Ranting ( terdiri dari 1 orang ) bertugas mengkoordinir seluruh kegiatan administratif dan operasional Paguyuban di tingkat ranting serta membina seluruh badan otonom yang ada.
c.        Wakil Ketua ( terdiri dari 1 orang ) membantu tugas Ketua Ranting khususnya membina badan otonom dan menggantikan tugas Ketua Ranting jika berhalangan.
d.       Sekretaris ( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Ranting dalam melaksanakan tugas administratif yang meliputi : Pendataan anggota, membuat surat keluar, mencatat hasil keputusan rapat, memonitor pelaksanaan agenda kerja, mencatat dan dokumentasi kegiatan, membuat laporan bulanan, dll yang perlu dan menggantikan wakil ketua jika berhalangan.
e.       Bendahara ( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Ranting dalam melaksanakan tugas administrasi keuangan yang meliputi : Pencatatan transaksi Kas, membuat laporan bulanan, membuat rekonsiliasi rekening Bank dll yang perlu, dan menggantikan sekretaris jika berhalangan.
f.         Badan Otonom ( disesuaikan dengan kebutuhan dengan kepengurusan terdiri dari 1 orang koordinator dan 1 orang sekretaris merangkap bendahara, meliputi : Ikatan Wanita Mitra Sehati, Jama’ah Wirid dan Mujahadah, Olahraga, koperasi, Sosial, Seni dan Budaya.  Khusus yang berkaitan dengan seni dan budaya dibentuk berdasar jenis masing-masing seperti : Wayang Orang, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rebana, Campursari, Kethoprak, Reog dll )
  
6.       Bagaimana bentuk struktur Pengurus di tingkat anak cabang ?
a.       Dewan Penasehat ( terdiri dari 1 orang Ketua dan 3 anggota ) ) bertugas mengkaji setiap keputusan dan kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan pertimbangan kepada Pengurus Anak Cabang.
b.       Ketua Anak Cabang ( terdiri dari 1 orang ) bertugas membina seluruh Ranting yang dibawahi dan badan otonom, melakukan sosialisasi Paguyuban, Pembelaan Hukum, Humas, menjalin kerjasama dengan Paguyuban atau ormas lain, dan pemerintah.
c.        Wakil Ketua ( terdiri dari 2 orang, yaitu bidang internal dan ekternal ) bertugas membantu Ketua Anak cabang sesuai bidang masing-masing. Wakil Ketua bidang Internal bertugas membina operasional Paguyuban, membawahi badan otonom Stasiun Radio FM dan terbitan bulletin bulanan. Wakil Ketua bidang Eksternal  bertugas membantu pembelaan hukum, humas, menjalin kerjasama dengan pihak luar dan membawahi badan otonom Satgas / Eksekutor.
d.       Sekretaris ( terdiri dari 2 orang yaitu 1 orang sekretaris dan 1 org wakil ) bertugas membantu Ketua Anak Cabang dalam melaksanakan tugas administratif bidang Internal dan eksternal.
e.       Bendahara ( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Anak Cabang dalam melaksanakan tugas administrasi keuangan yang meliputi : Pencatatan transaksi Kas, membuat laporan bulanan, membuat rekonsiliasi rekening Bank dll yang perlu.
f.         Biro : adalah badan pelaksana yang dibentuk dibawah Pengurus anak cabang untuk membantu melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan kebutuhan  yang ada, misal : Biro Hukum, Internal Audit, Pemberdayaan anggota dll.
g.       Badan Otonom ( terdiri dari Radio, Buletin dan Satgas )
·         Stasiun Radio FM terdiri dari 1 org manager Operasional, administrasi, Kasir, pemasaran, teknisi, kru penyiar dan operator yang disesuaikan dengan kebutuhan
·         Buletin bulanan terdiri dari 1 org pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, editor, dan bagian distribusi yang disesuaikan dengan kebutuhan,
·         Satgas terdiri terdiri dari 1 orang komandan pleton, 1 org wakil,  beberapa anggota satgas dan beberapa eksekutor.

7.       Dari mana sumber pendanaan Paguyuban ?
Sumber pendanaan berasal dari :
·         Iuran bulanan anggota.
·         Usaha yang dijlankan.
·         Donatur Insidentil.
·         Sumbangan lain yang tidak mengikat

 

5 komentar: