PURWOKO
1.
Apa
dan dimana Paguyuban Mitra Sehati ?
Nama “Paguyuban Mitra Sehati”
adalah nama yang dipilih dari beberapa nama yang pernah diusulkan antara lain :
Mitra Sejati, Among Mitro, Nyayogyokarto Hadiningrat. Mengingat dengan kondisi
yang ada sewaktu paguyuban ini masih menjadi wacana hingga terbentuk pada awal
tahun 2005, maka dirasa nama yang paling cocok perlu dimusyawarahkan. Keputusan
diambil setelah masing-masing peserta musyawarah mengajukan argumentasi dan
terakhir melalui voting untuk nama “Mitra Sejati” dan “Mitra Sehati”. Keputusan
rapat hasil voting ditetapkanlah nama yang tepat adalah “Mitra Sehati”.
Paguyuban ini lahir bermula
dari terpinggirkannya kepentingan para perantau yang sudah bermukim di
lingkungan masyarakat tempatan dan seringnya masalah yang dihadapi berkaitan
dengan kepemilikan tanah maupun lahan bahkan tidak jarang dengan ancaman
pengusiran. Adalah Ibadullah yang mulanya melontarkan gagasan pembentukan
paguyuban ini dan ditindaklanjuti dengan beberapa kali pertemuan kecil sebelum
akhirnya di deklarasikan pada tanggal 10 April 2005.
Lahir di lokasi Perkebunan
Napal PT. Indripant Desa Pauhranap,
Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu dengan deklarasi 10 april 2005 yang
dihadiri oleh sesepuh Paguyuban Kembang Setaman (yang basisnya di Rengat dan
Belilas) Bp. H. Soegianto, SE didampingi
anggota DPRD TK II Kabupaten Indragiri Hulu dan Aparat Keamanan dari Polsek /
Polres serta tokoh masyarakat sekitarnya. Tidak kurang dari 500 orang hadir
pada acara deklarasi paguyuban ini dari berbagai etnis : Jawa, Batak, komering,
minang dan Melayu.
Seiring dengan berjalannya
waktu, paguyuban ini berkembang ke lokasi transmigrasi disekitar perkebunan Napal dan menyusur daerah
kecamatan lain. Data terakhir tercatat 13 ranting yang tersebar di 4 kecamatan
yaitu kec. Batang Peranap, kec. Peranap, kec. Pasir Penyu dan kecamatan Rengat
Barat.
2. Bagaimana Tingkat Kepengurusan
yang dibentuk dan berapa lama periodenya?
Kepengurusan tingkat desa
disebut Ranting, tingkat Kecamatan disebut Anak Cabang, Tingkat Kabupaten
disebut Cabang, Tingkat Propinsi disebut Daerah / Wilayah. Untuk lokasi yang
terpisah akan ditunjuk koordinator dibawah Pengurus Ranting. Masa jabatan di
tiap tiap tingkat kepengurusan adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali, jika
tidak diadakan pemilihan maka pengurus yang ada harus melanjutkan periode
jabatannya.Jika salah seorang Pengurus lalai tidak menjalankan tugasnya tanpa
alasan yang jelas, boleh diberhentikan dan diganti sesuai keputusan rapat yang
dihadiri Pengurus lain dan Penasehat atas usulan anggota.
3.
Bagaimana
system keanggotaannya ?
Keanggotaan Paguyuban Mitra
Sehati dari keikutsertaan kegiatan terbagi dalam 3 golongan, yaitu :
1)
Anggota Aktif : anggota
paguyuban yang nama dan datanya tertera dalam buku Induk dan aktif
mengikuti kegiatan yang
diselenggarakan paguyuban.
2) Anggota
Pasif : anggota paguyuban yang nama dan datanya tertera dalam buku Induk namun
tidak aktif mengikuti kegiatan yang
diselenggarakan paguyuban.
3) Anggota
Simpatisan : anggota paguyuban yang nama dan datanya tidak tertera dalam buku
Induk namun berperan aktif mengikuti kegiatan perayaan bersama yang
diselenggarakan paguyuban.
Keanggotaan Paguyuban Mitra
Sehati dari asal suku yang bergabung terbagi dalam 2 jenis, yaitu :
1) Anggota
biasa : peserta yang berasal dari suku jawa atau keturunan jawa.
2) Anggota
kehormatan : peserta yang berasal dari suku lain atas usulan pengurus ranting.
4.
Apa slogan
dan tujuan Paguyuban Mitra Sehati ?
Perjalanan
hidup manusia di dunia ini ada banyak pilihan yang bisa ditempuh. Tuhan Yang
Maha kuasa memberikan pilihan kepada mahluknya untuk berimprovisasi sesuai
pilihnan masing-masing dalam kerangka sunnatullah, meskipun semua itu tidak
terlepas dari pertangungjawaban kelak di akheratnya.
Wadah Paguyuban
Mitra Sehati ( Untuk selanjutnya dapat disingkat PAMISE ) menggunakan slogan
“Hamemayu Hayuning Bawono” yang disemaknakan dengan “ dimana bumi dipijak,
disitu langit di junjung “ adalah merupakan salah satu konsep pilihan jalan
hidup. Hamemayu Hayuning Bawono lebih mudah untuk diartikan dengan “ menjaga
kelestarian alam ”. atau rahmatan lil ‘alamin bagi umat islam yang berarti
menjadi rahmat bagi seluruh alam. Jalan yang diberkati bagi umat kristiani,
kesimpulannya adalah menciptakan kebajikan dipermukaan bumi. Oleh karenanya pembinaan
upaya kearah tersebut perlu dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan. Hidup
aman tanpa mengganggu orang lain, Senang tanpa membuat susah orang lain,
memetik hasil tanpa merusak lingkungan, maju tanpa menyengsarakan pihak lain.
Membawa manfaat bagi lingkungan dimana dia berada. Singkatnya menjalani hidup
dengan benar dan mati dijalan yang benar.
Eling marang
piwulange tiyang sepuh :
Dustalara, tiyang
dusta panggih lelara
Nestapapa, tiyang
nesta panggih papa
Niayapati, tiyang
aniaya panggih pepati
Mulane ojo dumeh……..
Makna tersebut
sejalan dengan pepatah melayu “ dimana
bumi dipijak, disitu langit dijunjung “ yakni kemauan untuk membangun sesuai
kapasitas masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia di
tempat dirinya hidup dan dimanapun dia berada. Oleh karenanya adaptasi budaya
setempat dan budaya bawaan serta pola pikir dan pola kerja setempat perlu
diberikan pemahaman kepada seluruh anggota dan warga sekitar.
5.
Bagaimana
Bentuk Struktur Pengurus dan pembagian tugas di tingkat ranting?
a. Penasehat
( terdiri dari 1 orang Ketua dan 3 anggota ) bertugas mengkaji setiap keputusan
dan kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan pertimbangan kepada Pengurus
Ranting.
b. Ketua
Ranting ( terdiri dari 1 orang ) bertugas mengkoordinir seluruh kegiatan
administratif dan operasional Paguyuban di tingkat ranting serta membina
seluruh badan otonom yang ada.
c.
Wakil Ketua ( terdiri dari 1
orang ) membantu tugas Ketua Ranting khususnya membina badan otonom dan
menggantikan tugas Ketua Ranting jika berhalangan.
d. Sekretaris
( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Ranting dalam melaksanakan
tugas administratif yang meliputi : Pendataan anggota, membuat surat keluar,
mencatat hasil keputusan rapat, memonitor pelaksanaan agenda kerja, mencatat dan
dokumentasi kegiatan, membuat laporan bulanan, dll yang perlu dan menggantikan
wakil ketua jika berhalangan.
e. Bendahara
( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Ranting dalam melaksanakan
tugas administrasi keuangan yang meliputi : Pencatatan transaksi Kas, membuat
laporan bulanan, membuat rekonsiliasi rekening Bank dll yang perlu, dan
menggantikan sekretaris jika berhalangan.
f.
Badan Otonom ( disesuaikan
dengan kebutuhan dengan kepengurusan terdiri dari 1 orang koordinator dan 1
orang sekretaris merangkap bendahara, meliputi : Ikatan Wanita Mitra Sehati,
Jama’ah Wirid dan Mujahadah, Olahraga, koperasi, Sosial, Seni dan Budaya. Khusus yang berkaitan dengan seni dan budaya
dibentuk berdasar jenis masing-masing seperti : Wayang Orang, Wayang Kulit, Kuda
Lumping, Rebana, Campursari, Kethoprak, Reog dll )
6.
Bagaimana
bentuk struktur Pengurus di tingkat anak cabang ?
a. Dewan
Penasehat ( terdiri dari 1 orang Ketua dan 3 anggota ) ) bertugas mengkaji
setiap keputusan dan kegiatan yang dilaksanakan dan memberikan pertimbangan
kepada Pengurus Anak Cabang.
b. Ketua
Anak Cabang ( terdiri dari 1 orang ) bertugas membina seluruh Ranting yang
dibawahi dan badan otonom, melakukan sosialisasi Paguyuban, Pembelaan Hukum,
Humas, menjalin kerjasama dengan Paguyuban atau ormas lain, dan pemerintah.
c.
Wakil Ketua ( terdiri dari 2
orang, yaitu bidang internal dan ekternal ) bertugas membantu Ketua Anak cabang
sesuai bidang masing-masing. Wakil Ketua bidang Internal bertugas membina
operasional Paguyuban, membawahi badan otonom Stasiun Radio FM dan terbitan
bulletin bulanan. Wakil Ketua bidang Eksternal bertugas membantu pembelaan hukum, humas,
menjalin kerjasama dengan pihak luar dan membawahi badan otonom Satgas /
Eksekutor.
d. Sekretaris
( terdiri dari 2 orang yaitu 1 orang sekretaris dan 1 org wakil ) bertugas
membantu Ketua Anak Cabang dalam melaksanakan tugas administratif bidang
Internal dan eksternal.
e. Bendahara
( terdiri dari 1 orang ) bertugas membantu Ketua Anak Cabang dalam melaksanakan
tugas administrasi keuangan yang meliputi : Pencatatan transaksi Kas, membuat
laporan bulanan, membuat rekonsiliasi rekening Bank dll yang perlu.
f.
Biro : adalah badan pelaksana
yang dibentuk dibawah Pengurus anak cabang untuk membantu melaksanakan tugas
yang disesuaikan dengan kebutuhan yang
ada, misal : Biro Hukum, Internal Audit, Pemberdayaan anggota dll.
g.
Badan Otonom ( terdiri dari
Radio, Buletin dan Satgas )
·
Stasiun Radio FM terdiri dari 1
org manager Operasional, administrasi, Kasir, pemasaran, teknisi, kru penyiar
dan operator yang disesuaikan dengan kebutuhan
·
Buletin bulanan terdiri dari 1
org pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, editor, dan bagian distribusi yang
disesuaikan dengan kebutuhan,
·
Satgas terdiri terdiri dari 1
orang komandan pleton, 1 org wakil,
beberapa anggota satgas dan beberapa eksekutor.
7.
Dari
mana sumber pendanaan Paguyuban ?
Sumber pendanaan berasal dari :
·
Iuran bulanan anggota.
·
Usaha yang dijlankan.
·
Donatur Insidentil.
·
Sumbangan lain yang tidak
mengikat
tampilannya bisa diset ulang mas agus?
BalasHapusLho...
HapusFuja...... agar di setting ulang sesuai diskusi kemarin, untuk isinya boleh diisikan sampel dulu baru direvisi ulang sesuai data aktual, tks.
BalasHapusbelum direvisi bos????
BalasHapusJoss
BalasHapus